SOKOGURU - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan tunai pendidikan oleh Kemendikbudristek untuk siswa dari jenjang SD/MI hingga SMA/SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu. Nominalnya:
SD/MI: Rp450.000/tahun (Rp225.000 khusus siswa baru/kelas akhir)
SMP/MTs: Rp750.000/tahun (Rp375.000 untuk siswa baru/akhir)
SMA/SMK: Rp1.800.000/tahun (Rp900.000 untuk siswa baru/akhir)
Baca Juga:
Kapan PIP 2025 Tahap 2 Cair?
Pencairan PIP dibagi menjadi 3 termin:
Termin Bulan Jenjang
1 Februari–April Semua jenjang
2 Mei–September Sedang berlangsung, termasuk Juli!
3 Oktober–Desember Sisa siswa belum cair
Cara Cek Penerima PIP 2025 (Lewat HP / Web)
A. Melalui Web resmi Kemendikdasmen
Buka pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
Pilih “Cari Penerima PIP”
Masukkan NISN, NIK, dan nama ibu kandung + jawab captcha sederhana
Klik “Cari”
Informasi muncul: status penerima, nomor rekening, tanggal pencairan, dan nominal bantuan
B. Melalui Aplikasi SIPINTAR
Cara serupa hanya dibungkus di aplikasi: login, input data siswa, dan cek status penerima
Syarat & Tips Cek PIP
Pastikan data sudah di Dapodik sekolah, yakni NISN & NIK sesuai Dukcapil
Rekening SimPel aktif — jika belum, pencairan akan tertunda
Pelajari status: muncul keterangan “Dana Sudah Masuk (tanggal)” artinya dana telah cair ke rekening penerima.
Cara Pencairan Dana PIP
ATM: siswa sudah punya kartu SimPel
Teller bank: wajib didampingi orang tua untuk jenjang SD/SMP
Surat kuasa: untuk orang tua/guru mewakili via formulir resmi
Kendala Umum & Cara Atasi
NISN/NIK tidak ditemukan → perbarui data di sekolah atau Dukcapil
Rekening belum aktif → kunjungi bank mitra (BRI/BNI/BSI)
Status “Masih Diproses” → sabar, karena pencairan dilakukan bertahap hingga September
Ringkasan Cepat
Jangan tunggu akhir; segera cek sekarang!
Termin 2 sudah berjalan, cek status di web atau aplikasi dengan data resmi
Gunakan dana sesuai kebutuhan pendidikan, alat tulis, transportasi, seragam, dan lainnya.(*)
Sumber: Kemendikdasmen